Ketua DPRD Pelalawan Pimpin Paripurna, Alokasikan Rp1,65 Triliun untuk 9 Program Prioritas

MEDIASEKATA.COM, PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin H. Syafrizal, SE (Ketua DPRD Pelalawan) didampingi Baharudin, SH.MH (Ketua 1 DPRD Pelalawan). Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM dan Sekda Tengku Zulfan, SE Ak.CA.

Dalam sambutan pembuka, Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE menyampaikan penyusunan APBD Tahun 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama pada Periode RPJMD Tahun 2025-2029.

“Prioritas pembangunan tahun 2026 harus fokus, arah kebijakan dan program prioritas, yang mendukung langsung pencapaian kinerja, serta sasaran yang ingin dicapai,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang berfungsi sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dikatakan Bupati, dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat serta kebijakan ekonomi makro nasional dan daerah, dengan memperhatikan laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi ekonomi daerah lainnya.

Selanjutnya, penyusunan APBD Tahun 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama pada Periode RPJMD Tahun 2025-2029. Visi yang ingin dicapai dalam 5 tahun ke depan adalah “Pelalawan Menawan 2029” yang diartikan sebagai Kabupaten Pelalawan Yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman Dan Aman, Bermarwah Dan Berkelanjutan Tahun 2029. Visi ini secara umum merupakan kelanjutan Pembangunan dari periode sebelumya untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang Maju dan Unggul Sumber Daya Manusianya, Ekonomi tumbuh secara mandiri, Nyaman dan Aman Masyarakatnya, Bermarwah Pemerintahannya dan Berkelanjutan Pembangunannya pada Tahun 2029.

Mengacu pada Visi RPJPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2045, Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Pelalawan, Tema RKP Tahun 2026 dan Tema RKPD Provinsi Riau Tahun 2026, maka dirumuskan tema pembangunan Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2026 yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan dan Sumber daya Manusia serta Tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntable menuju Pelalawan Menawan”.

Untuk diketahui bersama, bahwa Prioritas pembangunan tahun 2026 fokus, arah kebijakan dan program prioritas, yang mendukung langsung pencapaian kinerja, serta sasaran yang ingin dicapai adalah:
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
2. Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal
3. Peningkatan Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif
4. Penguatan Pemberian Jaminan Sosial dan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum
5. Peningkatan Pelayanan Publik berbasis Teknologi Informasi yang didukung data terpadu dan valid
6. Pemantapan dan Peningkatan Infrastruktur
7. Penataan Kota Pangkalan Kerinci dan Ibukota Kecamatan
8. Pelalawan Sejuk
9. Peningkatan Ketahanan Bencana Daerah

Dapat kami sampaikan, bahwa Tahun 2026 penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan dan perkiraaan pembiayaan daerah menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2025. Dengan kapasitas keuangan yang ada pada Tahun 2026 kita membagi secara profesional untuk membiayai biaya operasional rutin pelayanan masyarakat dan pemerintahan, sedangkan belanja pembangunan fisik tidak banyak yang bisa diakomodir. Dan kita berharap pembangunan fisik dapat didukung dari Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi. Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah yang disampaikan saat ini, sudah termasuk Dana Alokasi Khusus namun belum termasuk sumber dana dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus dari Provinsi.

Mengacu kepada Permendagri yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2026, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyesuaikan alokasi Bantuan Keuangan bersifat Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya pada kesempatan ini dapat kami paparkan Rincian Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

**Pendapatan Daerah** saat ini diestimasi sebesar **Rp. 1.650.335.781.906,00** (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah) jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.894.684.452.902,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah), turun sebesar **Rp. 244.348.670.996,00** (Dua Ratus Empat Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau **12,90%**.

**Belanja Daerah** Tahun 2026 diestimasi sebesar **Rp. 1.650.335.781.906,00** (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah) jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah) turun sebesar **Rp. 348.348.670.996,00** (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau **17,43%**.

**Pembiayaan Daerah** untuk Tahun Anggaran 2026 tidak dialokasikan dikarenakan:
– Seluruh program kegiatan yang telah disetujui diproyeksikan dengan mempertimbangkan azas efektifitas dan efesiensi serta memfokuskan untuk melunasi pembayaran Tunda Bayar Tahun 2023 dan Tunda Bayar Tahun 2024.
– Disamping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk Tahun Anggaran 2025 tidak terjadi lagi Tunda Bayar.

Dengan demikian Total Penerimaan Daerah yang merupakan Pendapatan Daerah ditambah Pembiayaan Netto Daerah untuk menjadi APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 pada Rancangan KUA dan PPAS ini sebesar **Rp. 1.650.335.781.906,00** (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah), bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah), terjadi penurunan sebesar **Rp. 348.348.670.996,00** (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau **17,43%**.

Pemerintah Daerah telah merencanakan besaran anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto untuk membiayai program-program prioritas tersebut. Secara rinci, angka-angka tersebut terlampir dalam dokumen Rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan.

Kami menyadari bahwa dokumen rancangan ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, melalui mekanisme yang telah diatur, dapat mencermati, membahas, dan mendalami rancangan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD mitra kerja.

“Pembahasan ini bertujuan agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang konsisten dalam menyusun APBD 2026, demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap upaya kita dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat daerah Kabupaten Pelalawan yang lebih baik,” tutup Bupati.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM kepada Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH.MH disaksikan seluruh anggota Dewan yang hadir dan Kepala OPD serta tamu undangan.

(Parlementaria/Team)